KEBERADAAN FASILITAS UPAYA ANTISIPASI MITIGASI BENCANA ALAM MENURUT DESA DI KECAMATAN PALIPI TAHUN 2021


Kecamatan Palipi

API

Meta Data

Produsen Data

Kecamatan Palipi

Indikator

Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa

Konsep

1. Sistem Peringatan Dini Bencana Alam
2. Sistem Peringatan Dini Khusus Tsunami
3. Perlengkapan keselamatan
4. Rambu-rambu dan Jalur Evakuasi Bencana
5. Pembuatan, Perawatan atau Normalisasi: Sungai, Kanal, Tanggul, Parit, Drainase, Waduk, Pantai, dll

Definisi Data

1. Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana alam pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Sistem peringatan dini bencana alam yang dimaksud di sini misalnya peringatan dini terhadap warga mengenai status ketinggian pintu air, status gunung, dsb, yang disampaikan melalui kentongan, pemberitahuan dengan loud speaker, dan lainnya.

2. Fasilitas pendeteksian kejadian bencana alam tsunami untuk memberikan peringatan dini sebelum bencana alam tsunami datang/menimpa desa/kelurahan. Sistem ini menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam tsunami itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini tsunami meliputi semua desa kelurahan yang dapat dijangkau oleh sistem tersebut dan bukan hanya desa/kelurahan dimana lokasi alat tersebut berada.

3. Perlengkapan yang diupayakan/disediakan oleh aparat setempat ataupun warga komunitas lokal untuk antisipasi maupun evakuasi korban saat terjadi bencana alam, seperti perahu karet, tenda, masker, dan sebagainya.

4. Rambu-rambu/tanda dan jalur atau rute khusus yang digunakan untuk evakuasi pada saat terjadi bencana alam. Rambu-rambu dan jalur atau rute ini bisa tersedia di desa/kelurahan dalam bentuk apapun, misal peta, petunjuk evakuasi, dan lokasi aman untuk berkumpul (muster point). Hal yang terpenting adalah jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam, warga desa/kelurahan tahu jalur atau rute evakuasi yang harus dilewati.

5. Kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu contoh yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan bencana. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pencegahan dilakukan dengan cara mengurangi ancaman bencana dan kerentanan pihak yang terancam bencana.

Klasifikasi

-

Ukuran

Ada/ Tidak

Satuan

-

Frekwensi

Tahunan

Dataset dibuat

27 October 2023

Dataset terakhir diubah

27 October 2023

Data

IDDesa KelurahanSistem Peringatan Dini Bencana AlamSistem Peringatan Dini Khusus TsunamiPerlengkapan keselamatanRambu rambu dan Jalur Evakuasi-BencanaPembuatan Perawatan atau NormalisasiTahun
1urat timurTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
2suhutnihuta pardomuanTidak adatidak adatidak adatidak adaada2021
3parsaoran uratTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
4urat IITidak adatidak adatidak adatidak adaada2021
5gorat palombuanTidak adatidak adatidak adatidak adaada2021
6palipiTidak adatidak adatidak adatidak adaada2021
7pardomuan nauliTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
8hatoguanTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
9saornauli hatoguanTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
10simbolon purbaTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
11hutaginjangTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
12sigaol marbunTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
13sigaol simbolonTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
14pamutaranTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
15sideakTidak adatidak adatidak adatidak adaada2021
16palombuanTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
17hutadameTidak adatidak adatidak adatidak adatidak ada2021
1. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Nainggolan (2021)
2. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Harian (2021)
3. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Sitio-tio (2021)
4. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Pangururan (2022)
5. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Palipi (2022)
6. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Nainggolan (2022)
7. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Sitio-tio (2022)
8. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Harian (2022)