KEBERADAAN FASILITAS UPAYA ANTISIPASI MITIGASI BENCANA ALAM MENURUT DESA DI KECAMATAN PANGURURAN TAHUN 2022


Kecamatan Pangururan

API

Meta Data

Produsen Data

Kecamatan Pangururan

Indikator

Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa

Konsep

1. Sistem Peringatan Dini Bencana Alam
2. Sistem Peringatan Dini Khusus Tsunami
3. Perlengkapan keselamatan
4. Rambu-rambu dan Jalur Evakuasi Bencana
5. Pembuatan, Perawatan atau Normalisasi: Sungai, Kanal, Tanggul, Parit, Drainase, Waduk, Pantai, dll

Definisi Data

1. Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana alam pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Sistem peringatan dini bencana alam yang dimaksud di sini misalnya peringatan dini terhadap warga mengenai status ketinggian pintu air, status gunung, dsb, yang disampaikan melalui kentongan, pemberitahuan dengan loud speaker, dan lainnya.

2. Fasilitas pendeteksian kejadian bencana alam tsunami untuk memberikan peringatan dini sebelum bencana alam tsunami datang/menimpa desa/kelurahan. Sistem ini menggunakan peralatan teknologi tinggi sebagai alat atau sarana untuk memonitor kapan dan di mana bencana alam tsunami itu akan terjadi. Cakupan wilayah sistem peringatan dini tsunami meliputi semua desa kelurahan yang dapat dijangkau oleh sistem tersebut dan bukan hanya desa/kelurahan dimana lokasi alat tersebut berada.

3. Perlengkapan yang diupayakan/disediakan oleh aparat setempat ataupun warga komunitas lokal untuk antisipasi maupun evakuasi korban saat terjadi bencana alam, seperti perahu karet, tenda, masker, dan sebagainya.

4. Rambu-rambu/tanda dan jalur atau rute khusus yang digunakan untuk evakuasi pada saat terjadi bencana alam. Rambu-rambu dan jalur atau rute ini bisa tersedia di desa/kelurahan dalam bentuk apapun, misal peta, petunjuk evakuasi, dan lokasi aman untuk berkumpul (muster point). Hal yang terpenting adalah jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam, warga desa/kelurahan tahu jalur atau rute evakuasi yang harus dilewati.

5. Kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu contoh yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan bencana. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pencegahan dilakukan dengan cara mengurangi ancaman bencana dan kerentanan pihak yang terancam bencana.

Klasifikasi

-

Ukuran

Ada/ Tidak

Satuan

-

Frekwensi

Tahunan

Dataset dibuat

17 October 2023

Dataset terakhir diubah

17 October 2023

Data

IDDesa KelurahanSistem Peringatan Dini Bencana AlamSistem Peringatan Dini Khusus TsunamiPerlengkapan keselamatanRambu rambu dan Jalur Evakuasi BencanaPembuatan Perawatan atau NormalisasiTahun
1Sialanguan000002022
2Pardomuan I000002022
3Huta Tinggi000002022
4Panampangan000002022
5Hutabolon000002022
6Lumban Pinggol000002022
7Sinabulan000002022
8Parlondut000002022
9Situngkir000002022
10Pardugul000002022
11Parbaba Dolok000002022
12Lumban Suhi-suhi Dolok000002022
13Siopat Sosor000002022
14Parsaoran I000002022
15Lumban Suhi-suhi Toruan000002022
16Parmonangan000002022
17Sianting-anting000002022
18Tanjung Bunga000002022
19Pardomuan Nauli000002022
20Parhorasan000002022
21Rianiate000002022
22Hutanamora 000002022
23Saitnihuta000002022
24Sitoluhuta000002022
25Aek Nauli000002022
26Kelurahan Pasar000002022
27Kel. Pintusona000002022
28Kelurahan Siogung-ogung000002022
1. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Palipi (2021)
2. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Nainggolan (2021)
3. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Harian (2021)
4. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Sitio-tio (2021)
5. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Palipi (2022)
6. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Nainggolan (2022)
7. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Sitio-tio (2022)
8. Keberadaan Fasilitas Upaya Antisipasi Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa di Kecamatan Harian (2022)